Selasa, 07 Oktober 2014

Industri Media

Siapa Tokoh dunia yang menguasai Industri Media ?
Ia adalah Rupert Murdoch yang  membangun kerajaan bisnis medianya dengan nama News Corporations, salah satu perusahaan media terbesar dan paling berpengaruh di dunia. Perusahaan yang dimiliki NewsFOX dan Harper Collins di Amerika Serikat dan BSkyB di Britania Raya. Ia sebelumnya merupakan warga negara Australia, namun kemudian secara resmi menjadi warga negara Amerika Serikat terkait dengan keberadaan bisnisnya di negara Paman Sam tersebut.

Bagaimana Teknologi Komunikasi Mendukung kerja Korporasi?
Teknologi Komunikasi yang terjadi dalam perusahaan terjadi atas dua macam arah yaitu vertical dan horizontal. Komunikasi horizontal (mendatar) adalah komunikasi yang terjadi antar karyawan setingkat. Bila komunikasi mendatar lebih dominant dalam perusahaan maka pemimpin perusahaan akan mendapat saingan karena secara sengaja atau tidak informasi banyak yang tidak sampai kepadanya. Hal ini juga dapat menyebabkan keputusan yang diambil menjadi kurang tepat atau bijaksana.
Komunikasi yang paling banyak terjadi adalah komunikasi vertical dari atas ke bawah, dimana atasan selalu memerintah bawahannya untuk melakukan pekerjaan. Namun seharusnya, terjadi pula arah yang sebaliknya yaitu dari bawah ke atas, sehingga informasi dari bawahan dapat menjadi bahan pertimbangan atasan untuk membuat keputusan. Isi komunikasi vertical atas ke bawah, biasanya mengandung pengarahan arau kritik terhadap kinerja bawahan.
Hubungan antara komunikasi dan konflik itu sangat dominan. Didalam perusahaan peranan komunikasi itu sangat penting sekali, karena jika komunikasi tidak berjalan dengan baik , akan mengakibatkan banyak terjadi konflik. Sebaliknya, jika komunikasi dua arah antara pihak management dengan karyawan itu dapat berjalan dengan baik,maka akan dapat mengurangi terjadinya konflik.
Media yang digunakan
Kemudahan berkomunikasi dalam perusahaan kini telah berkembang canggih dan dapat dikatakan mutlak dibutuhkan. Dalam kemajuan teknologi yang begitu pesat, komunikasi merupakan salah satu yang paling berpengaruh.
Teknologi komunikasi yang memudahkan dalam perusahaan baik digunakan secara internal atau eksternal yang kini berkembang diantaranya  IM, GAIM, ICQ, Mobile VPN, BLOG dan lain-lain
Namun,kemudahan-kemudahan itu bukanlah tanpa efek. Sebuah perusahaan membutuhkan chatroom untuk komunikasi internalnya. Terutama akan sangat berguna untuk virtual meeting dengan kantor-kantor cabang. Tetapi, fasilitas chatroom di berbagai pemberi layanan IM (Instant Messenger) di non-aktifkan. Chatroom public tidak bisa digunakan, karena bisa menyebabkan kebocoran rahasia perusahaan.
Selain itu, perusahaan ini menggunakan berbagai layanan IM untuk berkomunikasi baik internal maupun external (customer); ICQ, Yahoo Messenger, dll. Ada komplain bahwa ini menyebabkan terlalu banyak software yang terpasang di komputer user.

Berapa banyak Korporasi Media Massa yang ada di Indonesia?
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan media massa di Indonesia cukup menakjubkan. Perkembangan tersebut mulai bangkit sejak tumbangnya Orde Baru dan munculnya era Reformasi. Pada era Reformasi itu, pemerintah menerbitkan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU ini, istilah kebebasan pers disepakati diganti menjadi kemerdekaan pers, yakni salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pada zaman inilah setiap orang berlomba-lomba menginformasikan segala sesuatu lewat media massa tersebut. Tak hanya itu saja, banyak orang yang mendirikan perusahaan media massa, seperti dibidang pertelevisian, radio, dan media cetak.
Sasa Djuarsa Sendjaya dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung (2000:6) menyampaikan data-data tentang perkembangan media sebagai berikut:
(1) di bidang pertelevisian, selain jaringan TVRI, terdapat 10 (sepuluh) stasiun televisi swasta, yaitu RCTI, TPI, SCTV, ANTEVE, INDOSIAR, METRO TV, TRANSTV, TRANS7, tvOne, dan GLOBAL TV. Di samping itu kini telah beroperasi 7 televisi berlangganan satelit, 6 televisi berlangganan terrestrial, dan 17 televisi berlangganan kabel;
(2) dunia penyiaran radio pun mengalami kemajuan meskipun tidak sepesat televisi. Hingga akhir tahun 2002, terdapat 1188 Stasiun Siaran Radio di Indonesia. Jumlah itu terdiri atas 56 stasiun RRI dan 1132 buah Stasiun Radio Swasta;
(3) perkembangan industri dan bisnis penyiaran juga telah mendorong tumbuh pesatnya bisnis rumah produksi (Production House/PH). Sebelum krisis ekonomi, tercatat ada 298 buah perusahaan PH yang beroperasi di mana sekitar 80% di antaranya berada di Jakarta. Pada saat krisis, khususnya antara tahun 1997-1999, jumlah PH yang beroperasi menurun drastis sampai sekitar 60%. Pada tahun 2003, bisnis PH secara perlahan kembali bangkit yang antara lain didorong oleh peningkatan jumlah televisi swasta. Kebutuhan TV swasta akan berbagai acara siaran, mulai acara hiburan sampai acara informasi dan pendidikan, banyak diproduksi oleh PH lokal; serta
(4) dalam bisnis media penerbitan, khususnya surat kabar dan majalah, juga mengalami peningkatan khususnya dalam hal kuantitas. Pada tahun 2000, menurut laporan MASINDO, terdapat 358 media penerbitan. Jumlah tersebut terdiri atas 104 surat kabar, 115 tabloid, dan 139 majalah. Hal menarik dalam penerbitan media massa cetak ini adalah semakin beragamnya pelayanan isi yang disesuaikan dengan karakteristik kebutuhan segmen khalayak pembacanya.
Dengan perkembangan seperti di atas, baik dalam jumlah maupun jenisnya, mustahil semua media massa menguasai seluruh pasar yang ada. Sebaliknya, kecil sekali kemungkinan hanya satu media massa dapat menguasai seluruh pasar, dalam arti memenuhi segala macam tuntutan pasar, karena tuntutan pasar juga sangat bervariasi. Kompetisi telah menjadi kata kunci dalam kehidupan media massa saat ini. Dalam memperebutkan pangsa pasar, kompetisi media massa tidak hanya meliputi aspek isi, penyajian berita atau bentuk liputan lainnya, tetapi juga aspek periklanan. Media massa pun kemudian berkembang menuju konsep yang kapitalis. Artinya, media massa mempunyai keterikatan dengan industri pasar, yang secara lebih luas dengan sistem kapitalis dan kapitalisme. Media massa mengalami kontradiksi dimana di satu sisi sebagai institusi kapitalis yang berorientasi pada keuntungan dan akumulasi modal, sementara di sisi lain idealisme media massa menuntut peran sebagai sarana pendidikan agar pembaca, pemirsa, atau pendengar memiliki sikap kritis, kemandirian dan kedalaman berpikir.
Saat ini tidak ada yang bisa membantah kedigdayaan rezim kapitalisme yang mendominasi peradaban dunia global. Berakhirnya Perang Dingin menyusul ambruknya komunisme-sosialisme Uni Soviet beserta negara-negara satelitnya sering diinterpretasikan sebagai kemenangan kapitalisme. Hampir dalam setiap sektor kehidupan, logika dan budaya kapitalisme hadir menggerakkan aktivitas, termasuk dalam industri media. Sehingga, industri media memiliki kaitan yang sangat erat dengan tumbuhnya semangat kapitalisme. Munculnya konglomerasi media, satu perusahaan besar menaungi beberapa media sekaligus seperti misalnya MNC, Trans Corp, dan Kelompok Kompas Gramedia (KKG), dianggap sebagai aktivitas pemusatan modal dalam industri media.

Unsur persaingan bisnis apa yang sekarang dilakukan di Media Massa ?

Persaingan usaha tidak sehat antarpelaku media massa nasional di era Reformasi semakin transparan seiring dengan terbukanya kran kebebasan pers, bahkan dalam menjalankan produksi dilakukan dengan cara tidak jujur. Fenomena ini sudah berlangsung lama sejak era Orde Baru dengan diberlakukannya regulasi di bidang SIUPP, namun media tersebut akhir-akhir ini perkembangannya cenderung mengabaikan etika dan merugikan masyarakat. Keadaan ini menimbulkan berbagai permasalahan dan kehawatiran antara kepentingan idealisme pers dan aspek komersial, serta pelaksanaan kemerdekaan pers menjadi terganggu. Penulis berpendapat hal ini merupakan salah satu akibat dengan diberlakukannya ketentuan UU Pers yang memperkenankan media massa dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Penelitian melalui metode yuridis normatif, meneliti keadaan hukum persaingan usaha dirangkai dengan hukum media massa dan kemerdekaan pers, menggunakan tahap penelitian kepustakaan dan lapangan, serta teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara sebagai pendukung data sekunder. Penulis menemukan suatu gagasan baru dengan harapan bisa diterapkan sambil menunggu terbentuknya revisi undang-undang baru tentang pers, yaitu mendahulukan asas keseimbangan dan keadilan di antara kepentingan idealisme pers dan aspek komersial. Dengan gagasan ini mudah-mudahan apa yang tersirat dalam kata-kata kemerdekaan pers yang merupakan hak asasi manusia, benar-benar mendapat jaminan kepastian hukum. Dalam hal ini, fungsi ekonomi yang dimiliki oleh pers dapat saja menjadi boomerang bagi pers sendiri. Ketika pemilik modal intervensi terlalu besar dalam redaksi tentunya dapat mengakibatkan pers tidak mandiri. Padahal kemandirian adalah wujud dari independensi pers itu sendiri, utamanya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Agar penanganannya lebih optimal, proses penyelesaian sengketa industri media massa terkait persaingan usaha tidak sehat dapat dilakukan KPPU, sedangkan pelanggaran etika professi dan delik pers diselesaikan oleh Dewan Pers sebelum ditangani pihak kepolisian dan pengadilan. Untuk menghindari tumpang tindih peraturan dan kewenangan mengadili, dalam konteks kasus pers ruang lingkup pemeriksaan dua lembaga idependen yakni KPPU dan Dewan Pers seyogianya ditempatkan pada ranah yang terpisah sesuai hukum yang berlaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar